Jumat, 09 September 2016

Waspadai Bahaya LGBT
                Gerakan kaum lesbian, gay,  biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia saat ini telah menyebar di seluruh wilayah Indonesia dan sangat mengkhawatirkan kehidupan bangsa kita yang dikenal religius. Kaum LGBT dalam memperjuangkan kepentingan dan nasib mereka selalu berlindung dibalik kebebasan hak asasi manusia (HAM). Mereka melakukan diskusi-diskusi khusus diantara mereka dan selalu meminta bantuan para penggiat Hak Asasi Manusia (HAM). Mengapa para penggiat HAM mereka rangkul?. Para penggiat HAM yang sebagian besar berpaham liberal (berpaham kebebasan tanpa batas) memang senang mendukung kaum LGBT dengan berlindung dibalik kebebasan dan HAM. Padahal hakikatnya kaum LGBT adalah orang-orang yang berprilaku menyimpang dalam kehidupan seksualnya. Mereka (kaum LGBT dan Penggiat HAM yang liberal) menginginkan perilaku menyimpang mereka dalam seksualitas diakui keberadaannya dan diberi kebebasan seluas-luasnya seperti di negeri Barat. Lebih parah lagi, kaum LGBT ingin menyebarluaskan ‘virus’ penyimpangan ini kepada generasi muda yang dapat mengancam masa depan bangsa dan Negara.
                Kaum LGBT saat ini makin berani dengan kurang tegasnya pemerintah terhadap penyebaran paham ini.  Beberapa waktu yang lalu, ekelompok orang yang menamakan dirinya penggiat Hak Asasi Manusia melakukan judicial review terhadap pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat pasal yang mengatur perkawinan harus diantara dua orang yang berlawanan jenis kelamin. Artinya mereka tanpa malu-malu menghendaki perkawinan kaum LGBT yang sejenis minta diakui Negara. Saat itu dalam siding MK mereka berhadapan dengan MUI yang sudah barang tentu menolak perkawinan sejenis yang merupakan bentuk kekejian dan perbuatn yang mengundang murka Allah SWT. Alhamdulillah, MUI berhasil menang dan gugatan mereka ditolak.
                Sebenarnya, apa sih bahayanya kamu LGBT ini?. Usmanul Hakim, salah seorang peserta Program Kaderissai Ulama (PKU) angkatan IX Universitas Darussalam pondok modern Gontor, dalam tulisannya yang berjudul LGBT: Ancaman Serius Keluarga dan Negara Kita, menyebutkan beberapa bahaya kaum LGBT ini anatar lain:
1.       Kaum LGBT secara sadar menghendaki kerusakan bagi bangsa dan Negara kita, karena pernikahan sejenis tidak akan menghasilkan keturunan. Kalau ini dibiarkan akan terjadi penurunan jumlah penduduk di Indonesia yang bisa mengancam pertahanan dan keamanan Negara.
2.       Kerusakan moral dan akhlak semakin besar, karena kaum LGBT ini bertentangan dengan fitrah manusia dan kaum LGBT ini menjadi penyebar virus HIV AIDS yang mematikan.
3.       Kaum LGBT yang melegalkan pernikahan sejenis juga akan mengancam tradisi dan budaya masyarakat kita yang sangat menjunjung tinggi pernikahan yang sesuai syariah dan budaya bangsa yang beragam.
4.       Kaum LGBT ini akan membuat Negara menjadi lemah. Karena Negara yang kuat hanya bisa dihasilakn dari keluarga yang sehat dan kuat jasmani dan rohaninya.
5.       Kaum LGBT ini jika tidak kita hadapi dan luruskan akan mendatang azab dari Allah seperti yang terjadi pada zaan Nabi Luth AS dimana karena mereka tidak mematuhi Nabi Luth yang melarang perkawinan sejenis akhirnya Allah SWT mendatangkan azab berupa hujan batu yang membinasakan.
Semoga kita bisa menjaga keluarga dan masyarakat kita dari virus LGBT yang sangat berbahaya. Amin ya Rabbal Alamin.

(dikutip dari Majalah Gontor edisi 9 Tahun XIII Januari 2016) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar