Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: dalil-dali dari Al-Qur’an dan
As-Sunnah menunjukkan bahwa hukuman atau siksa berbagai dosa bisa hilang karena
sepuluh sebab. Inilah sepuluh sebab yang dapat melebur dosa dan siksa itu:
1. Sebab pertama: Taubat.
Taubat telah disepakati oleh kaum muslimin sebagai
pelebur dosa. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala dalam surah Az-Zumar ayat 53
yang artinya:
“Katakanlah: “hai hamba-hambaKu yang
melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari
rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya
Dialah yang Maha Pengampun lagi maha Penyayang”.
Allah taala juga berfirman:
“Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya
Allah menerima taubat dari hamba-hambanya dan menerima zakat dan bahwasanya
Allah Maha Penerima taubat lagi maha Penyayang” (QS. At-Taubah 104).
Begitu pula firman Allah ta’ala :
“dan Dialah yang menerima taubat dari
hamba-hambanya dan memaafkan kesalahan-kesalahan” (QS As-Syura 25).
2. Sebab Kedua: Istigfar (Mohon ampunan pada
Allah).
Sebagaimana terdapat dalam hadist shahih, Nabi saw
bersabda:
“jika seorang hamba berdbuat dosa, lalu ia
berkata: wahai Rabbku, aku betul-betul telah berbuat dosa, ampunilah aku.
Rabbnya menjawab, “hambaKu telah mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang Maha
Mengampuni dosa dan menghukumi setiap yang berdosa. Aku telah mengampuni
hambaku.” Kemudia ia berbuat dosa lainnya, lantas ia pun mengatakan pada
Rabbnya, “wahai Rabbku, aku betul-betul telah berbuat dosa lainnya, ampunilah
aku.’ Rabbnya menjawab “hambaku telah mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang
Maha Mengampuni dosa dan menghukumi setiap yang berdosa. Aku telah mengampuni
hambaKu. Lakukanlah sesukanya. (maksudnya: selama ia berbuat dosa lalu
bertaubat, maka Allah akan mengampunimu). “kemudian ia berkata seperti itu
untuk ketiga atau keempat kalinya.”
Dapat disebut bahwa sebagai pelebur dosa ialah
istighfar disertai dengan taubat. Sebagian ulama mengatakan bahwa istighfar
tanpa taubat pun dapat melebur dosa. Karena istighfar yang disertai dengan
taubat, itulah yang ada pada orang yang ingin bertaubat. Sedangkan istighfar
yang tidak disertai taubat, maka ini diapati pada sebagian orang yang
beristighfar karena rasa khosyah (takut yang sangat kepada Allah), dan ada pula
inabah (rasa ingin kembali kepada Allah). Inilah yang bisa menggugurkan
dosa-dosanya.
3. Sebab Ketiga: Amalan Kebaikan Sebagai
Pelebur Dosa.
Amalan kebaikan dapat juga sebagai pelebur dosa
sebagaimana firman Allah ta’la:
“dan dirikanlah sembahyang pada kedua tepi siang (pagi
dan petang) dan pada permulaan dari pada malam. Sesungguhnya
perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang
buruk” (QS Huud ayat 114).
Nabi juga menerangkan dalam hadisnya bahwa dari waktu
sholat yang satu ke waktu sholat yang lain, dari jum’at ke jum’at yang lain dan
dari Ramadhan ke Ramadhan yang lain dapat menghapuskan dosa diantara keduanya
asalkan kita meninggalkan dosa besar. Bahkan Haji yang kita laksanakan dengan
baik dan meninggalkan larangan-larangan haji dapat menhapuskan dosa seperti
seorang anak yang baru lahir. Dalam hadis yang lain juga disebutkan:
“Keluarga, harta dan anak dapat
menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus
dengan sholat, shaum, shadaqah, amar ma’ruf (mengajak kebaikan) dan nahi munkar
(melarang dari kemungkaran).” (HR BukharI).
4.
Sebab
Keempat: Doa sesama Orang Beriman Kepada Lainnya;
Contohnya adalah melalui sholat jenazah, sebagaimana
hadist dari Aisyah dan Anas bin Malik, Nabi saw bersabda:
“tidaklah
seorang mayit dishalatkan (dengan shalat jenzah) oleh sekelompok kaum muslimin
yang mencapai 100 orang, lalu semuanya member syafaat (mendoakan kebaikan
untuknya), maka syafaat (doa mereka) akan diperkenankan.” Ada juga hadist
Nabi yang menyatakan mayit yang dishalatkan oleh 40 orang yang tidak berbuat
syirik, maka Allah akan memperkenankan doa dari orang yang menshalatkan.
5. Sebab Kelima: Amalan Kebaikan Yang Ditujukan
Untuk si Mayit
Contohnya adalah sedekah. Amalan sedekah ini bermnfaat
bagi mayit berdasarkan dalil yang sahih dan tegas srta berdasarkan kesepakatan
para ulama. Begitu juga memerdekakan budak dan haji bagi si mayit yang bermanfaat.
Dalam QS Muhammad ayat 19 Allah berfirman: “dan mohonlah ampunan bagi dosamu
dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempan.”
6. Sebab Keenam: Syafaat Nabi SAW dan yang
lainnya pada Pelaku dosa besar di hari kiamat:
Sebagaimana hadist Nabi SAW : Syafaati li ahlil kabaairi min
ummati (Syafaatku untuk pelaku dosa besar dari umatku). Dalam hadist
yang lain, Nabi saw juga bersabda ;”separuh dari umatku akan dipilih untuk
masuk surge atau akan diberi syafaat. Maka akupun memilih agar umatku diberi
syafaat karena itu tentu lebih umum dan lebih banyak. Apakah syafaat itu hanya
untuk orang bertakwa? . Tidak, syafaat itu untuk mereka yang terjerumus dalam
dosa (besar)”.
7. Sebab Ketujuh: Musibah di Dunia Yang
Menjadi Sebab Terhapusnya Dosa;
Hal ini berdasarkan hadist Sahihain (bukhari dan
Muslim): “Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit (yang terus
menerus), rasa capek, kekhawatiran (pada pikiran), sedih (kerena sesuatu yang
hilang), kesusahan hati atau sesuatu yang menyakiti sampaipun duri yang
menusuknya melinkan akan dihapuskan dosa-dosanya”
8. Sebab kedelapan: Ujian di alam kubur, juga
siksaan dan kenikmatan yang menjadi sebab terhapusnya berbagai dosa;
9. Sebab Kesembilan: Mengalami kengerian dan
kesulitan pada hari kiamat;
10. Sebab kesepuluh: Rahmat dan ampunan dari
Allah tanpa sebab yang dilakukan oleh hamba;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar