Inilah Lima Fungsi Masjid di Zaman Rasulullah SAW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Masjid al-Istiqlal, Ali Mustafa
mengatakan, terdapat lima fungsi Masjid pada zaman Rasulullah SAW. Hal ini
berarti Masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah saja seperti yang selama
ini dilakukan di Indonesia.
"Ada lima fungsi, kalau tidak salah sudah pernah saya tulis di buku saya," ungkap Ali Mustafa kepada Republika, Selasa (24/2).
Ali Mustafa menyebutkan lima fungsi Masjid di zaman Rasulullah SAW, yakni berfungsi sebagai tempat ibadah dan pembelajaran. Selain itu, Masjid juga berfungsi sebagai tempat musyawarah, merawat orang sakit, dan asrama.
Pernyataan Imam Masjid al-Istiqlal ini dinyatakannya setelah rektor Uhamka mewacanakan agar fungsi Masjid dikembalikan seperti zaman Rasulullah SAW. Pada zaman Rasulullah SAW, Masjid berfungsi sebagai pusat budaya dan ilmu pengetahuan.
Mendengar hal tersebut, Ali pun mengakui bahwa fungsi Masjid memang demikian di zaman rasul. Dalam hal ini, lima fungsi itu dapat membantu Masjid menjadi pusat budaya dan ilmu pengetahuan.
Menurut Ali, ada beberapa fungsi yang dirasa kurang tepat untuk diterapkan zaman sekarang. Dia menegaskan, fungsi Masjid sebagai asrama tidak tepat jika dilakukan saat ini.
Ali juga menerangkan, pada zaman rasul, Masjid memang berfungsi sebagai asrama untuk para pelajar suffah. Hal ini berarti sekitar 300 hingga 400 orang akan tinggal di Masjid untuk belajar. Dia menegaskan, jika kondisi ini diterapkan pada zaman sekarang dinilai kurang cocok.
Menurut Ali, jika kondisi tersebut terjadi di zaman sekarang, Ali khawatir Masjid akan menjadi tempat yang kumuh. Kecuali, dia menambahkan, asrama itu dibangun di sekitar atau di luar bangunan Masjid.
"Ada lima fungsi, kalau tidak salah sudah pernah saya tulis di buku saya," ungkap Ali Mustafa kepada Republika, Selasa (24/2).
Ali Mustafa menyebutkan lima fungsi Masjid di zaman Rasulullah SAW, yakni berfungsi sebagai tempat ibadah dan pembelajaran. Selain itu, Masjid juga berfungsi sebagai tempat musyawarah, merawat orang sakit, dan asrama.
Pernyataan Imam Masjid al-Istiqlal ini dinyatakannya setelah rektor Uhamka mewacanakan agar fungsi Masjid dikembalikan seperti zaman Rasulullah SAW. Pada zaman Rasulullah SAW, Masjid berfungsi sebagai pusat budaya dan ilmu pengetahuan.
Mendengar hal tersebut, Ali pun mengakui bahwa fungsi Masjid memang demikian di zaman rasul. Dalam hal ini, lima fungsi itu dapat membantu Masjid menjadi pusat budaya dan ilmu pengetahuan.
Menurut Ali, ada beberapa fungsi yang dirasa kurang tepat untuk diterapkan zaman sekarang. Dia menegaskan, fungsi Masjid sebagai asrama tidak tepat jika dilakukan saat ini.
Ali juga menerangkan, pada zaman rasul, Masjid memang berfungsi sebagai asrama untuk para pelajar suffah. Hal ini berarti sekitar 300 hingga 400 orang akan tinggal di Masjid untuk belajar. Dia menegaskan, jika kondisi ini diterapkan pada zaman sekarang dinilai kurang cocok.
Menurut Ali, jika kondisi tersebut terjadi di zaman sekarang, Ali khawatir Masjid akan menjadi tempat yang kumuh. Kecuali, dia menambahkan, asrama itu dibangun di sekitar atau di luar bangunan Masjid.
"Intinya, kelima fungsi atau aktivitas itu bisa dijalankan
apabila dibangun di sekitar bangunaan Masjid. Jadi usahakan tidak menyatu
dengan bangunan Masjid, "tambahnya.
Sebelumnya, rektor Uhamka mewacanakan agar fungsi Masjid dikembalikan fungsinya seperti di zaman Rasulullah SAW, yakni sebagai pusat budaya dan ilmu pengetahuan. Dia juga menyarankan agar Masjid bisa dilengkapi dengan perpustakaan dan internet.
Sebelumnya, rektor Uhamka mewacanakan agar fungsi Masjid dikembalikan fungsinya seperti di zaman Rasulullah SAW, yakni sebagai pusat budaya dan ilmu pengetahuan. Dia juga menyarankan agar Masjid bisa dilengkapi dengan perpustakaan dan internet.
APA MASJID ITU ?
Dari segi bahasa, masjid terambil dari akar kata
sajada-sujud, yang berarti pula patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat
dan takzim. Sedangkan secara istilah, diartikan sebagai tempat beribadah umat
Islam, khususnya dalam menegakkan sholat. Masjid juga sering disebut Baitullah
(rumah Allah) yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada
Allah.
Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke
bumi, yang kemudian dinamai sujud oleh syariat, adalah dalam bentuk lahiriyah
yang paling nyata dari makna-makna di atas. Itulah sebabnya mengapa bangunan
yang dikhususkan untuk melaksanakan sholat dinamakan masjid, yanga artinya
“tempat bersujud”.
Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan
bagunan tepat sholat kaum Muslim. Tetapi, karena akar katanya mengandung makna
tunduk dan patuh, hakikat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang
mengandung kepatuhan kepada Allah semata.
Dengan demikian, masjid mempunyai peran dan
fungsi yang luas, tidak semata untuk sholat saja. Bisa sebagai tempat menuntut
ilmu (pendidikan), menyampaikan kebenaran (dakwah), memutuskan perkara
kebenaran (peradilan), membantu dan tolong menolong antar sesama (sosial),
membayar dan menyalurkan zakat (baitulmal-ekonomi) dan lain sebagainya.
FUNGSI MASJID PADA JAMAN ROSULULLAH (MUHAMMAD
SAW)
Ketika Rosulullah SAW berhijrah ke Madinah,
langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun Masjid kecil yang
berlantaikan tanah, dan beratapkan pelepah kurma. Dari sana beliau membangun
dunia ini, sehingga kota tempat beliau itu benar-benar menjadi Madinah,
(seperti namanya) yang mempunyai arti harfiah “tempat peradaban”, atau paling
tidak, dari tempat tersebut lahir benih peradaban baru umat manusia.
Masjid Quba’, yang pertama dibangun oleh
Rosulullah SAW, menyusul Masjid Nabawi di Madinah. Dari sini kemudian
dijabarkan fungsi masjid sehingga lahir peranan masjid yang beraneka ragam.
Sejarah mencatat tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah diemban oleh
Masjid Nabawi, yaitu sebagai :
1. Tempat ibadah (sholat, dzikir),
2. Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah sekonomi-sosial
budaya),
3. Tempat pendidikan,
4. Tempat santunan sosial,
5. Tempat latihan militer dan persiapan
alat-alatnya,
6. Tempat pengobatan para korban perang,
7. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa,
8. Aula dan tempat menerima tamu,
9. Tempat menawan tahanan, dan
10. Pusat penerangan
atau pembelaan agama.
Mengapa pada masa silam masjid mampu berperan
sangat luas ? hal ini disebabkan 1) Keadaan masyarakat yang masih sangat
berpegang teguh kepada nilai, norma, dan jiwa agama. 2) Kemampuan pembina-pembina masjid menghubungkan kondisi
sosial dan kebutuhan masyarakat dengan
uraian dan kegiatan masjid.
Sehingga manifestasi pemerintahan terlaksana di
dalam masjid, baik pada pribadi-pribadi pemimpin pemerintahan yang menjadi
imam/khatib maupun di dalam ruangan-ruangan masjid yang dijadikan
tempat-tempat kegiatan pemerintahan dan syura (musyawarah).
Keadaan itu kini telah berubah, sehingga
timbullah lembaga-lembaga baru yang mengambil alih sebagian peranan
masjid di masa lalu, yaitu lembaga-lembaga pemerintah maupun organisasi
keagamaan lainnya. Seperti halnya telah ada Lembaga tersendiri yang mengurusi
tentang pernikahan, keprajuriatan ataupun peperangan, dakwah, kesehatan,
peradilan dan lain sebagainya.
Fungsi dan peran masjid secara luas seperti
diatas tentunya sulit diwujudkan pada masa kini. Namun, ini tidak
berarti bahwa masjid tidak dapat berperan di dalam hal-hal tersebut. Paling
tidak perlu upaya dalam mengembalikan fungsi dan peran masjid agar lebih luas
kembali di tengah-tengah masyarakat sekarang ini.
Masjid besar (khususnya) harus mampu melakukan
kesepuluh peran tadi. Paling tidak melalui uraian para
pengurusnya guna mengarahkan umat pada kehidupan duniawi dan ukhrawi yang lebih
berkualitas. Tentunya sarana yang dimilikinya harus tepat, menyenangkan dan
menarik semua umat, baik orang tua, dewasa, ana-anak, pria, wanita, terpelajar
maupun tidak, sehat atau sakit, serta kaya atau miskin.
Di dalam Muktamar Risalatul Masjid di Makkah pada
1975, hal ini telah didiskusikan dan disepakati, bahwa suatu masjid baru dapat
dikatakan berperan secara baik apabila memiliki ruangan, dan peralatan yang
memadai untuk:
a. Ruang sholat yang memenuhi syarat-syarat
kesehatan,
b. Ruang khusus wanita yang memungkinkan mereka
keluar masuk tanpa bercampur dengan pria baik digunakan untuk shalat, maupun
untuk Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
c. Ruang pertemuan dan perpustakaan,
d. Ruang poliklinik, dan ruang untuk memandikan dan
mengkafankan jenazah,
e. Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi
remaja.
Semua hal di atas harus diwarnai oleh kesederhanaan fisik
bangunan, namun harus tetap menunjang
peranan masjid ideal termaktub.
YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN DI DALAM MASJID
Masjid adalah milik Allah, karena itu kesuciannya
harus dipelihara. Segala sesuatu yang diduga mengurangi kesucian masjid atau
dapat mengesankan hal tersebut, tidak boleh dilakukan di dalam masjid maupun
diperlakukan terhadap masjid.
Masjid harus mampu memberikan ketenangan dan
ketenteraman pada pengunjung dan lingkungannya, karena itu Rasulullah SAW.
melarang adanya benih-benih pertengkaran di dalamnya, sampai-sampai beliau
bersabda,
“Jika engkau mendapati seseorang menjual atau
membeli di dalam masjid, katakanlah kepadanya, "Semoga Allah tidak memberi
keuntungan bagi perdaganganmu,"
“dan bila engkau mendapati seseorang mencari
barangnya yang hilang di dalam masjid, maka katakanlah, "Semoga Allah
tidak mengembalikannya kepadamu (semoga engkau tidak menemukannya)."
Kedua teks yang disebutkan di atas tidak berarti
larangan berbicara tentang perniagaan yang sifatnya mendidik umat, atau
melarang para pembina dan pengelola masjid berniaga, melainkan yang
dimaksud adalah larangan melakukan transaksi perniagaan di dalam
masjid.
Dengan kata lain, masjid adalah tempat ibadah dan
pendidikan dalam pengertiannya yang luas. Bukankah Al-Quran
berbicara tentang segala aspek kehidupan manusia?
Wallahu’alam Bisshowab.
Sumber :
1. Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai
Persoalan Umat, Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
2. Syaamil Al-Qur’an The Miracle 15 in 1
3. http://www.republika.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar